Rentan Jadi Lokasi Penularan COVID-19, Pemprov DKI Disarankan Tak Izinkan Bioskop Buka

Medcom • 16 Juli 2020 15:50
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengizinkan bioskop kembali beroperasi pada masa perpanjangan PSBB transisi. 

Pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi mulai 6 Juli 2020. 

Meskipun demikian, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan, pengelola bioskop sepakat akan membuka kembali bioskop secara serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Juli 2020.

Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan menyarankan Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan bioskop buka terlebih dahulu. 

Alasan dia, bioskop rentan menjadi lokasi penularan COVID-19. Apalagi, angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jakarta terus naik secara perlahan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Iwan berujar, virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) mudah tersebar di ruang ber-AC. Apalagi, SARS-CoV kini terbukti bisa menular lewat udara (airborne).  

Jika ada penonton yang terinfeksi COVID-19, virus akan dengan mudah menyebar di ruangan bioskop.Antara Foto/MI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Lifestyle Bioskop

Medcom Lifestyle Bioskop