Presiden AS Donald Trump dimakzulkan Kongres. Trump menjadi Presiden ke-3 yang dimakzulkan sepanjang sejarah Amerika Serikat. Trump dimakzulkan menggunakan dua pasal, yakni penyalahgunaan wewenang dan menghalangi penyelidikan Kongres. Hasil pemungutan suara Kongres akan dikirim ke Senat. Senat akan menentukan nasib kepemimpinan Trump di Ruang Oval. Selama pemungutan suara, Trump berada di Michigan. Ia melanjutkan kampanye Pilpres AS 2020. Di sela-sela kampanyenya, Trump menyebut Demokrat dipenuhi kebencian. Usai berkampanye di Michigan, Trump kembali ke White House. Namun ia menolak berkomentar pada media. APTN. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id