Donald Trump Keluarkan Kebijakan Hanya Akui 2 Jenis Kelamin, Gini Penerapannya!

Medcom • 23 Januari 2025 09:46
Pada hari pelantikannya, Presiden Amerika Serikat ke-47, Donald Trump, mengeluarkan kebijakan "two-genders" yang hanya mengakui dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Kebijakan ini memastikan bahwa pemerintahan Amerika tidak akan mengakui lebih dari dua gender.

Seorang pejabat pemerintah Amerika menjelaskan bahwa federal akan beralih dari penggunaan istilah "gender" ke "jenis kelamin", yang dianggap sebagai "klasifikasi biologis yang tidak dapat diubah".

Sebagai akibat dari kebijakan ini, dokumen resmi seperti visa dan paspor akan mencantumkan jenis kelamin secara jelas dan akurat. Kebijakan ini juga mengakhiri pengakuan terhadap jenis kelamin ketiga, yang sebelumnya tercantum sebagai tanda "X" pada paspor Amerika.

Ilustrasi: Pexels

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Internasional Donald trump Amerika Serikat