Mesir menawarkan kewarganegaraan kepada warga asing yang bersedia membeli properti senilai USD500 ribu atau setara Rp7 miliar. Kewarganegaraan juga dapat diberikan jika warga asing membayar USD250 ribu (Rp3,5 miliar) kepada Kementerian Keuangan Mesir.
 
Langkah pemberian kewarganegaraan ini merupakan upaya Mesir dalam meningkatkan perekonomian dan mendatangkan lebih banyak investasi asing. Sejak pemberontakan 2011, banyak investor yang memilih pergi dari Mesir. Antara Foto/ Afp                        Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
                        
                        
                        
                    
                     
                     
                     
                     
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        