MUI Menilai RUU PKS Penting

25 Maret 2019 16:55
Majelis Ulama Indonesia menilai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) penting agar masyarakat memahami kategori penyimpangan seksual. Sebelumnya Guru Besar IPB Prof Euis Sunarti menolak pengesahan RUU PKS karena dinilai melegalkan pelacuran. Menurut Euis Pasal 1 dan Pasal 11 RUU PKS seolah mengizinkan perzinaan dan LGBT. Padahal dalam RUU tersebut Pasal 1 menjelaskan definisi kekerasan seksual hingga penanganannya. Sedangkan Pasal 11 menjelaskan kategori tindakan yang termasuk pidana kekerasan seksual. Antara Foto/AFP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom.id Antikekerasan seksual

Medcom.id Antikekerasan seksual