Highlight Primetime News - Gugat ke MK Perlu Bukti Bukan Narasi

28 Mei 2019 00:13
Mahkamah Konstitusi menjadi penentu hasil Pilpres 2019. Disebut penentu karena kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pilpres ke MK pada Jumat (24/5). Keputusan MK yang paling lambat dibacakan pada 28 Juni nanti bersifat final dan mengikat. Karena itu, kubu Prabowo-Sandi mestinya menyiapkan data, bukan narasi, untuk membuktikan tuduhan kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi-Ma’ruf Amin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom.id Kecurangan pemilu Hasil pemilu Pilpres 2019

Medcom.id Kecurangan pemilu Hasil pemilu Pilpres 2019