Permohonan banding terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani dikabulkan. Hukuman Dhani dikurangi dari 1,5 tahun menjadi 1 tahun. Dhani terjerat kasus ujaran kebencian karena mencuitkan tentang Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu terjerat kasus penodaan agama. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id