Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019: MK Tolak Dalil Mengenai Dugaan Ketidaknetralan Aparat Negara

27 Juni 2019 18:50
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Kamis (27/6/2019).Mahkamah berpendapat dalil pemohon a quo tidak beralasan hukum. Karena tim Prabowo-Sandiaga, tidak memberikan bukti meyakinkan soal dalil ketidaknetralan aparatur negara. Bukti pemohon yang diperiksa adalah surat, video, dan keterangan saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom.id Sidang Sengketa Pilpres 2019

Medcom.id Sidang Sengketa Pilpres 2019