Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019 : MK Menemukan Ketidakcermatan Dalil Pemohon

27 Juni 2019 22:02
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Kamis (27/6/2019). MK menemukan ketidakcermatan dalam dalil pemohon mengenai ketidakwajaran jumlah  suara dengan didasarkan pada jumlah suara sah untuk 3 provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom.id Sidang Sengketa Pilpres 2019

Medcom.id Sidang Sengketa Pilpres 2019