Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupi menghentikan 36 perkara dugaan korupsi yang masih berada di tahap penyelidikan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penghentian 36 kasus itu dilakukan secara hati-hati dan penuh pertimbangan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id