Koordinator kuasa hukum PDI Perjuangan I Wayan Sudirta membantah pihaknya sedang dalam posisi melawan KPK dalam kasus Harun Masiku. Tapi menurut Wayan ada pelanggaran hukum yang dilakukan KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP untuk menggeledah. PDIP menilai kasus yang masih dalam tahap penyelidikan tidak bisa melakukan upaya paksa penggeledahan meskipun ada surat tugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id