Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan hasil revisi UU KPK perubahan ke-2 kepada Pimpinan DPR untuk disahkan. Supratman menjelaskan sebanyak tujuh fraksi menerima RUU KPK tanpa catatan, dua fraksi belum menyetujui dan satu fraksi belum menyatakan pendapat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id