Pemindahan Tahanan Kasus Novel Baswedan

MetroTV • 28 Desember 2019 16:08
Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019). Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono mengatakan RM dan RB resmi ditahan hari ini di Rutan Bareskrim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Highlight Novel baswedan

Medcom Highlight Novel baswedan