Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019. Apa alasan dan bagaimana pembagian tugas bila jabatan ini kembali dimunculkan? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id