Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan radikalisme ada tiga tingkatan. Pertama menganggap orang lain musuh, kedua pengeboman, dan ketiga adu wacana ideologi. Menurut Mahfud radikalisme di Indonesia sudah memasuki tingkat kedua dan harus ditindak. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id