Revisi UU MD3 yang terbaru memungkinkan pimpinan MPR ini diduduki oleh 10 fraksi yang ada di MPR yaitu, 9 fraksi dari partai politik dan juga 1 fraksi dari DPD. Masing-masing fraksi ini sudah memiliki atau sudah menetapkan siapa perwakilan fraksi untuk menduduki kursi pimpinan MPR. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id