Ahmad Dhani Divonis Bersalah Dan Melanggar Kode Etik DPR

Medcom • 07 Mei 2025 19:06
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Dhani bersalah dan melanggar kode etik sebagai anggota DPR. Peristiwa itu terjadi ketika Ahmad Dhani menggelar diskusi terkait persoalan hak cipta. Dalam diskusi itu, Ahmad Dhani memelesetkan nama Rayen Pono menjadi 'Porno'. Dalam undangan diskusi juga tercantum nama 'Rayen Porno' yang membuat Rayen marah. Dalam pembelaannya di depan MKD, Ahmad Dhani mengaku keselip lidah ketika mengucapkan nama belakang Rayen.

Sumber: Instagram/@ahmaddhaniofficial

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Hiburan Ahmad Dhani DPR RI