Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi, Korban Klaim Rugi Rp213 Juta

Medcom • 12 Juni 2026 20:48
Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dalam transaksi pengadaan perangkat audio dengan nilai kerugian mencapai Rp213 juta. Laporan tersebut diajukan oleh pemilik usaha Kapten Audio, Fajar Ramadhon, yang menyebut pemesanan dilakukan melalui Fiona Khairunisa untuk kebutuhan sebuah kafe di Semarang. 

Menurut pelapor, perangkat audio telah dikirim dan dipasang, tetapi pembayaran sesuai kesepakatan hingga kini belum diterima. Kuasa hukum pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk invoice, percakapan, dan surat somasi kepada penyidik. 

Hingga saat ini, Vicky Prasetyo maupun Fiona Khairunisa belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Dok. Instagram/vickyprasetyo777

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(rzs)

Medcom Hiburan Video Viral Vicky Prasetyo Polda Jambi Selebritas