Influencer keuangan Timothy Ronald resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. Laporan masuk 9 Januari 2026 dan masih dalam tahap penyelidikan, dengan klarifikasi saksi dijadwalkan 13 Januari 2026.
Kasus ini berkaitan dengan aktivitas perdagangan saham dan aset kripto. Salah satu korban mengaku rugi hingga Rp3 miliar setelah dijanjikan keuntungan 300–500 persen dari investasi aset kripto, termasuk token $MANTA, yang kemudian justru merosot nilainya.
Sumber: Instagram/@timothyronaldd
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Google News
(rzs)