Dokter kecantikan Richard Lee, melalui kuasa hukumnya Abdul Haji Talaohu, mendesak publik untuk berhenti memperdebatkan status mualafnya. Langkah ini diambil setelah adanya kontroversi terkait pencabutan sertifikat mualaf oleh Hanny Kristianto dari Mualaf Center Indonesia (MCI). Pihak Richard Lee menegaskan bahwa keyakinan merupakan ranah pribadi antara manusia dengan Tuhan, sehingga polemik tersebut tidak seharusnya diperpanjang demi menjaga ketenangan dan menghormati keputusan spiritual yang telah ia ambil.
Lebih lanjut, kuasa hukum menjelaskan bahwa keputusan Richard Lee memeluk agama Islam merupakan hasil dari proses spiritual yang panjang, termasuk diskusi dengan beberapa ustaz dan kiai, bukan karena tekanan atau keinginan untuk mencari simpati publik. Terkait pencabutan sertifikat dari MCI, pihak Richard menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah masalah administratif dan tidak membatalkan status keislamannya. Mereka berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi pilihan agama seseorang tanpa harus menjadikannya bahan perdebatan di ruang publik.
Dok. Instagram/dr.richard_lee
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)