Secara hukum, memakai lip balm tidak membatalkan puasa selama tidak ada bagian yang sengaja masuk ke dalam mulut dan tertelan. Jika hanya dioleskan di bagian luar bibir, maka puasa tetap sah. Namun, beberapa lip balm mengandung pemanis alami seperti gula, madu, atau stevia yang bisa terasa manis ketika terjilat.
Apabila lip balm sengaja dijilat untuk merasakan manisnya hingga masuk ke dalam mulut, hal itu membatalkan puasa karena termasuk memasukkan sesuatu secara sengaja. Sebaliknya, jika tidak sengaja terjilat atau tertelan sedikit tanpa disadari, puasa tetap aman. Jadi, gunakan lip balm secukupnya dan hindari menjilatnya dengan sengaja agar ibadah tetap terjaga.
Sumber Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)