Berdasarkan kabar terakhir, bangunan itu digunakan sebagai Kedutaan Besar Irak di Korea.
Gedung itu disebut dibeli Jennie pada Mei 2025 dengan harga 20 miliar won atau sekitar Rp231,6 miliar. Proses balik nama kepemilikan pun dikabarkan rampung pada Desember 2025.
Yang menarik, tidak ditemukan catatan pinjaman bank atau KPR dalam dokumen resmi properti tersebut. Artinya, Jennie diduga membeli gedung itu secara tunai tanpa cicilan.
Harga tanah di kawasan itu sendiri diperkirakan mencapai 111 juta won atau sekitar Rp1,28 miliar per pyeong (3,3 meter persegi), menegaskan statusnya sebagai area properti kelas atas di Seoul.
Dok. Instagram/jennierubyjane
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)