Ahmad Dhani Soroti Aturan Royalti Hajatan, Sebut Komposer Bisa Hancur

Medcom • 13 Agustus 2025 09:48
Ahmad Dhani kembali melontarkan kritik terhadap sistem royalti musik di Indonesia.

Kali ini ia menyoroti kebijakan Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang mewajibkan pembayaran royalti untuk penggunaan musik dalam acara pernikahan dan hajatan.

Ahmad Dhani menilai sistem pengelolaan royalti saat ini tidak berjalan transparan, serta kurang menguntungkan bagi para pencipta lagu.

Sesuai ketentuan WAMI, meskipun pernikahan bersifat privat, pemanfaatan musik tetap dikategorikan sebagai penggunaan karya cipta yang wajib dihargai secara ekonomis. Untuk acara live event tanpa tiket masuk seperti pernikahan, tarif royalti yang berlaku adalah 2 persen dari biaya produksi musik.

Dok. Instagram/ahmaddhaniofficial & officialdewa19

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Hiburan Ahmad Dhani Royalti Musik Trivia musik Video Viral