Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 12 Bulan Masa Rehabilitasi

MetroTV • 23 Desember 2021 18:15
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dituntut menjalani rehabilitasi selama12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Tuntutan yang diajukan jaksa penuntut di PN Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021), dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba oleh pasangan suami-istri selebritas tersebut.

Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi karena menyesali dan mengakui perbuatannya. Nia mengungkapkan alasannya menggunakan nakorika jenis sabu karena teringat ayahnya yang meninggal pada 2014. Sementara Ardi Bakrie mengungkapkan alasan menggunakan narkotika jenis sabu untuk meredakan masalah yang dihadapinya.

Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim menolak keinginan Nia untuk menyatakan pembelaan lisan karena tidak sesuai agenda sidang. Diketahui, Nia bersama Ardi menggunakan sabu sebanyak tiga hingga empat kali sejak April 2021 hingga penangkapannya Juli 2021. Dalam dakwaan sebelumnya, Nia, ardi dan Zen didakwa melanggar pasal 127 Undang-Undang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Hiburan Nia Ramadhani Artis dan narkoba Kasus Narkoba Selebritas dan narkoba Ardi Bakrie Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi

Medcom Hiburan Nia Ramadhani Artis dan narkoba Kasus Narkoba Selebritas dan narkoba Ardi Bakrie Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi