Nia dan Ardi menjalani rehabilitasi karena menyesali dan mengakui perbuatannya. Nia mengungkapkan alasannya menggunakan nakorika jenis sabu karena teringat ayahnya yang meninggal pada 2014. Sementara Ardi Bakrie mengungkapkan alasan menggunakan narkotika jenis sabu untuk meredakan masalah yang dihadapinya.
Usai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim menolak keinginan Nia untuk menyatakan pembelaan lisan karena tidak sesuai agenda sidang. Diketahui, Nia bersama Ardi menggunakan sabu sebanyak tiga hingga empat kali sejak April 2021 hingga penangkapannya Juli 2021. Dalam dakwaan sebelumnya, Nia, ardi dan Zen didakwa melanggar pasal 127 Undang-Undang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Medcom Hiburan
Nia Ramadhani
Artis dan narkoba
Kasus Narkoba
Selebritas dan narkoba
Ardi Bakrie
Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi
Medcom Hiburan
Nia Ramadhani
Artis dan narkoba
Kasus Narkoba
Selebritas dan narkoba
Ardi Bakrie
Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi