Kecurangan UTBK, Modus Joki dan Keterlibatan Sindikat
Medcom • 23 April 2026 18:29
Pelaksanaan UTBK 2026 diwarnai dengan temuan ribuan potensi kecurangan sejak hari pertama, di mana tercatat sekitar 2.940 kasus terdeteksi hanya dalam satu hari pelaksanaan. Modus yang digunakan semakin beragam dan sistematis, mulai dari penggunaan dokumen palsu seperti ijazah dan KTP untuk memfasilitasi joki, hingga pemakaian alat komunikasi canggih yang disembunyikan dalam pakaian, kacamata, maupun aksesori lainnya. Praktik ini ditengarai telah dikelola oleh sindikat yang bekerja secara terorganisir, bahkan dalam beberapa kasus melibatkan oknum panitia untuk meloloskan peserta ke perguruan tinggi negeri ternama. Beberapa pusat UTBK yang teridentifikasi menjadi lokasi kecurangan antara lain UPN Veteran Jawa Timur, Unair, Undip, Unesa, UNSAR, dan Universitas Negeri Malang. Menanggapi fenomena ini, panitia menerapkan sistem pengawasan berlapis seperti penggunaan teknologi face recognition berbasis AI dan metal detektor untuk memastikan validitas identitas peserta. Peserta yang terbukti curang akan menghadapi sanksi berat berupa diskualifikasi nilai menjadi nol serta pemblokiran (blacklist) dari seluruh jalur masuk PTN, baik melalui jalur tes maupun mandiri. Selain sanksi administratif, tindakan seperti pemalsuan dokumen dapat berujung pada proses hukum kepolisian. Para peserta diingatkan bahwa menjaga integritas adalah investasi terbaik, karena praktik curang tidak hanya berisiko pada kegagalan studi, tetapi juga akan berdampak buruk pada mentalitas dan rekam jejak mereka saat memasuki dunia kerja nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)