Kuasa Hukum tiba di Mapolresta Serang Kota untuk mendampingi pemeriksaan Nikita Mirzani pada Kamis (21/7) malam. Kuasa Hukum keluar pukul 03.00 dini hari dan menyebut Nikita kelelahan. Nikita beristirahat di kantor polisi bersama anaknya.
Kuasa Hukum mempertanyakan upaya jemput paksa sebab persoalan ini adalah pencemaran nama baik. Sebelumnya, kepolisian menangkap Nikita di sebuah mal di Jakarta Selatan. Nikita ditangkap saat tengah menunggu mobil di lobi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)