Jadi Saksi Sidang Kasus Robot Trading DNA Pro, Igun Mengaku Jadi Ambassador

Medcom • 01 November 2022 22:16
Artis Ivan Gunawan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan investasi bodong Robot Trading DNA Pro yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bandung, Selasa, 1 November 2022. Ivan dimintai keterangan berkaitan dengan perannya yang diduga sebagai Ambassador dari Robot Trading DNA Pro.
 
Ia mengakui telah menjalani perannya sebagai Ambassador selama 3 bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2022. Dalam peran kerjanya, Ivan berhak menerima bayaran sebesar Rp1,9 Miliar.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Hiburan Ivan Gunawan