Meski memaafkan, ia menegaskan langkah hukum demi efek jera. Salah satu fitnah menuduhnya selingkuh, yang sudah diakui dan disertai permintaan maaf.
Keduanya dijerat UU ITE dan pasal pencemaran nama baik KUHP, terancam 4 tahun penjara.
Sumber: Instagram/@azizahsalsha_
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)