Agnez Mo Denda Royalti, FESMI Ingatkan Musisi dan Pencipta Mitra Sejajar

Medcom • 06 Februari 2025 08:43
Industri musik Indonesia sedang menjadi sorotan setelah Agnez Mo dinyatakan bersalah dalam gugatan hak cipta yang dilayangkan musisi Ari Bias. Selain dinyatakan bersalah, Agnez juga diharuskan membayar denda royalti Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. 

Melihat hal itu, FESMI (Federasi Serikat Musisi Indonesia) meminta para pihak untuk tidak bereaksi gegabah dan melihat persoalan ini secara jernih. FESMI mengakui saat ini pencipta lagu di Indonesia belum mendapatkan hak ekonominya yang layak. Karena itu, mereka ikut mendukung perjuangan para pencipta lagu mendapatkan royalti dari karya-karya mereka.

FESMI pun menyinggung soal perizinan membawakan lagu sebelum penyanyi tampil di sebuah acara. Menurut FESMI, jika seorang pencipta lagu sudah menyerahkan kuasa karya-karyanya kepada sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), maka tidak perlu lagi perizinan secara personal.

Dok. Instagram @agnezmo

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Hiburan Agnez mo Musik indonesia Royalti musisi