Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Onad diketahui mengonsumsi narkoba karena memiliki masalah pribadi yang tengah ia hadapi.
Onad memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, keputusan akhir tetap menunggu hasil asesmen yang dilakukan oleh BNNP.
Dok. Metro TV/Bambang Reginanto
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
                                Google News
                            
                        
                        Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (rzs)