Boy William Diperiksa Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Medcom • 22 Juli 2020 19:26
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil artis Boy William Rabu (22/7/2020).

Boy Wiliam diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya sebagai model endorsement agen travel penyedia tiket murah.

Agen tersebut menjual promo hasil dari carding, atau pembobolan kartu kredit sekitar 500 orang WN Jepang, yang dikelola oleh empat orang tersangka yakni Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan, pada Februari 2020 kemarin.

Boy William tiba di Polda Jatim sekira pukul 07.00 WIB. Hingga saat ini, pukul 10.56 WIB, proses pemeriksaan terhadap Boy William masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Hiburan Boy william

Medcom Hiburan Boy william