Pihak Kim Soo-hyun menegaskan bahwa tuduhan hubungan jangka panjang dengan mendiang Kim Sae Ron sejak di bawah umur tidak benar dan tidak berdasar.
Mereka juga mengkritik fenomena cyber wrecker yang menyebarkan rumor demi klik, serta menilai kasus ini tidak hanya berisi tuduhan yang belum terverifikasi, tetapi juga dugaan pemalsuan bukti seperti pesan KakaoTalk dan rekaman suara.
Kuasa hukum menyebut dampak isu ini sudah meluas secara global karena popularitas Kim Soo-hyun, dan menilai kasus tersebut sebagai kejahatan sosial terencana yang bertujuan merusak reputasi sang aktor.
Tim hukum Kim Soo-hyun sebelumnya mengajukan gugatan ganti rugi sebesar 12 miliar won (±Rp142 miliar), namun kini naik menjadi sekitar 30 miliar won (±Rp355 miliar). Kuasa hukum juga membuka kemungkinan nilai tersebut bertambah sesuai perkembangan kasus.
Dok. Instagram/goldmedalist_official & ron_sae
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)