Lawan Replika AI, Taylor Swift Tempuh Jalur Hukum

Medcom • 28 April 2026 13:23
Bintang pop global Taylor Swift resmi mengambil langkah hukum untuk melindungi identitas suara dan citra visualnya dari potensi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Langkah strategis ini dilakukan dengan mendaftarkan suara serta atribut penampilan panggungnya, termasuk klip audio ikonik, sebagai merek dagang resmi. Upaya preventif ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang dapat mengeksploitasi atau mereplika karya maupun identitas personalnya secara ilegal melalui teknologi AI yang semakin masif.

Keputusan tegas ini menjadikan Taylor Swift sebagai salah satu artis terdepan yang memanfaatkan hukum merek dagang untuk melawan ancaman manipulasi digital, menyusul langkah serupa yang sebelumnya dilakukan oleh aktor Matthew McConaughey. Secara teori hukum, dengan status merek dagang yang terdaftar, Swift memiliki dasar yang sangat kuat untuk melayangkan gugatan jika di kemudian hari muncul konten AI yang terdengar mirip atau menyerupai dirinya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi preseden penting bagi perlindungan hak cipta seniman di era modern yang rentan terhadap penyalahgunaan teknologi.

Dok. Instagram/taylorswift

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Hiburan Video Viral Taylor Swift Artificial intelligence Musik