Pemerintah Indonesia melalui Komdigi resmi memblokir Grok sejak 10 Januari 2026 karena penyalahgunaan AI untuk membuat konten pornografi palsu (deepfake). Langkah tegas ini diambil untuk mengatasi maraknya kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang menyasar warga Indonesia. Kebijakan ini menjadikan Indonesia negara pertama yang memblokir Grok secara teknis, langkah yang kemudian diikuti oleh pemerintah Malaysia.
Sumber : Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)