Seorang perempuan Jepang berusia sekitar 50 tahun resmi dituntut di Korea Selatan atas pelecehan paksa terhadap Jin BTS, setelah mencium pipinya tanpa izin pada fan meeting “Free Hug” di Seoul pada Juni 2024. Insiden ini sempat viral dan memicu pengaduan penggemar, hingga akhirnya kepolisian bekerja sama dengan Interpol untuk mengidentifikasi pelaku.
Perempuan berinisial A didakwa tanpa penahanan pada 12 November 2025, setelah penyelidikan memastikan unsur pelecehan terpenuhi. Hingga kini, Jin dan agensinya belum memberikan komentar terkait kasus ini.
Sumber: Instagram/@jin
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)