Vokalis band Sisitipsi tersebut akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan lamanya di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui, Ojan ditangkap pihak Polres Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkotika dikawasan Blok M, Jakarta Selatan pada 17 Maret lalu. Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan biji ganja seberat 0,20 gram serta pil psikotropika. Arif Ferdian/Metro TV.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Medcom Hiburan
Artis dan narkoba
Kasus Narkoba
Artis Tertangkap Narkoba
Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi
Medcom Hiburan
Artis dan narkoba
Kasus Narkoba
Artis Tertangkap Narkoba
Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi