Sidang MK Rasa Konser, Lesti dan Sammy Diminta Hakim Nyanyi

Medcom • 24 Juli 2025 08:44
Sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (22/7/2026) menghadirkan momen menarik. Ketua MK Suhartoyo meminta dua saksi, Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir, untuk menyanyikan lagu ciptaan mereka masing-masing. Lesti menyanyikan bait dari lagu “Angin”, sementara Sammy membawakan “Rasaku Ini Rasamu”.

Keduanya hadir sebagai saksi dalam gugatan yang diajukan Ariel NOAH bersama 28 musisi lain (Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025). Gugatan tersebut bertujuan agar musisi bisa membawakan lagu tanpa izin langsung dari pencipta, asalkan tetap membayar royalti. Permohonan ini muncul karena meningkatnya tuntutan dari pencipta lagu terhadap penyanyi yang membawakan karya mereka.

Dok. YouTube/Mahkamah Konstitusi

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Medcom Hiburan Lesti Kejora Sammy simorangkir UU Hak Cipta