Richard Lee kembali mendatangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan. Meski sedang menjalankan ibadah puasa, ia menegaskan sikap kooperatifnya dengan hadir langsung dan siap memberikan keterangan mendalam kepada penyidik terkait produk kecantikan miliknya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee membantah keras tudingan bahwa produknya berbahaya dan memastikan bahwa seluruh barang yang dijualnya legal serta telah mengantongi izin BPOM. Ia menyatakan bahwa kliniknya selalu mengikuti standar pemerintah dan merasa prihatin atas konflik yang terus terjadi di kalangan sesama dokter kecantikan.
Sumber : Instagram/dr.richard_lee
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)