Penyanyi Chris Brown dibebaskan dengan jaminan oleh pengadilan di London setelah sebelumnya ditahan terkait dugaan penganiayaan terhadap produser musik Abraham Diaw pada 2023. Diaw menuduh Brown memukul dan menginjaknya di sebuah klub malam, lalu menuntut ganti rugi sebesar USD 16 juta. Brown sempat ditolak bebas dalam sidang sebelumnya, namun kini diizinkan keluar dengan jaminan sebesar GBP 5 juta. Ia dilarang menghubungi korban dan harus menyerahkan paspornya, meski masih diperbolehkan menjalani tur Eropa dan Amerika Utara.
Sumber: Instagram/chrisbrownofficial
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)