Awkarin telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dana jemaah umrah Hanania Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, ia juga mengembalikan uang saku yang pernah diterimanya dari pihak travel kepada penyidik untuk kepentingan proses hukum.
Kuasa hukum Awkarin menjelaskan bahwa kerja sama kliennya dengan Hanania Travel dilakukan dalam bentuk barter promosi di media sosial, bukan pembayaran tunai. Selama pemeriksaan, penyidik mendalami bentuk kerja sama tersebut melalui puluhan pertanyaan.
Awkarin menegaskan dirinya siap bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung proses hukum agar para korban mendapatkan hak serta keadilan. Ia juga memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus bersama sejumlah figur publik lain yang turut diperiksa sebagai saksi.
Sumber Instagram @narinkovilda
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)