Polisi amankan 2 tersangka penyalahgunaan narkoba yakni MID dan RAR di kediaman mereka. Keduanya terancam 5 tahun penjara & denda Rp100 juta.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)