Kena Vonis 4 Tahun, Nikita Mirzani Malah Senyum & Bilang “Terima Kasih”

Medcom • 28 Oktober 2025 20:10
Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 28 Oktober 2025, atas kasus pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

Dalam sidang, Nikita dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski demikian, artis 39 tahun itu tampak tenang dan berterima kasih kepada pendukungnya. 

Kasus ini bermula dari tudingan bahwa Nikita meminta uang Rp5 miliar agar menghentikan unggahan negatif tentang Reza di media sosial. Meski sempat sepakat di angka Rp4 miliar, perkara tetap berlanjut hingga ke pengadilan.

Sumber: Instagram@nikitamirzanimawardi_172

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Medcom Hiburan Nikita Mirzani Penjara Video Viral