Kanye West telah diperintahkan untuk membayar Kim Kardashian USD200.000 atau Rp3,1 miliar per bulan untuk tunjangan anak dalam persyaratan perceraian. Mantan rapper dan bintang reality TV itu akan berbagi hak asuh bersama atas keempat anak mereka.
Sebelumnya, Kim Kardashian mengajukan gugatan cerai pada 2021, setelah delapan tahun bersama musisi yang secara hukum telah mengubah namanya menjadi Ye. Kedua belah pihak dinyatakan lajang secara hukum pada bulan Maret, dengan Kardashian juga melepas "West" dari nama belakangnya.
Source: APTN
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)