PLEDIS Entertainment Tindak Haters SEVENTEEN, Pelaku Kena Denda Rp26 Juta

Medcom • 30 September 2026 08:22
PLEDIS Entertainment kembali memberikan update soal proses hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan konten bermasalah tentang SEVENTEEN. Dalam pernyataan 28 September 2026, agensi menyebut sejumlah kasus masih diproses, mulai dari informasi palsu, penghinaan, pencemaran nama baik, hingga konten bernuansa seksual.

Salah satu kasus pencemaran nama baik telah mendapat putusan tingkat pertama dengan denda 2 juta won. Namun, prosesnya masih berlanjut setelah terdakwa mengajukan banding.

PLEDIS juga melakukan pemantauan real-time di berbagai platform, termasuk X, Instagram, YouTube, Threads, dan komunitas online. Laporan fans turut membantu pengumpulan bukti, bahkan untuk unggahan yang sudah dihapus.

Selain itu, PLEDIS menangani kasus calo tiket dan kebocoran informasi rahasia terkait album serta pertunjukan SEVENTEEN. Salah satu pelaku calo telah dihukum penjara, sementara kasus kebocoran informasi diteruskan kepada jaksa.

Agensi menegaskan akan terus mengambil langkah hukum untuk melindungi SEVENTEEN dan meminta fans melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi.

Dok. X/pledis_17 & pexels

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(rzs)

Medcom Hiburan Seventeen Pledis Entertainment K-Pop Artis korea Selebritas Trivia selebritas Trivia musik Hype & Viral Video Viral