Diwakili oleh kuasa hukumnya, Rizky Billar tidak hadir dalam pemanggilan pertama penyidik untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa Rizky tidak dapat hadir dikarenakan terganggu psikisnya. Tak hanya itu, ibu Rizky disebut juga terganggu psikisnya. Adek menyebutkan hal itu dikarenakan adanya narasi-narasi yang tidak baik di sosial media. Adek juga menambahkan kedatangannya untuk meminta kepada penyidik untuk menunda dan menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)