Sektor pariwisata di Bali akan dibuka secara bertahap mulai Akhir Juli. Wisatawan domestik diperbolehkan berwisata di Bali mulai 31 Juli mendatang, sedangkan turis asing baru diizinkan berwisata pada 11 September mendatang.
Rencana membuka kembali pariwisata Bali mengemuka dalam diskusi yang digelar Puri Kauhan Ubud secara virtual pada Minggu (26/7) sore.
Dalam diskusi tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan dirinya telah menerbitkan surat edara yang mengatur protokol kesehatan sebelum wisata di Bali dibuka.
Setiap pelaku usaha terutama sektor pariwisata wajib melakukan pemeriksaan (self assessment) terkait kemampuan mengelola bisnis pada masa pandemi.
Selain itu, pemerintah provinsi Bali juga meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti aturan imigrasi untuk mencegah penyebaran virus korona saat turis asing diperbolehkan berwisata ke Bali pada September mendatang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id