Tak Bisa Bayar Tagihan Listrik, Surakarta Terancam Gelap Gulita

Eka Hari Wibawa • 09 Juni 2020 11:28
Kota Surakarta terancam gelap gulita karena tidak sanggup lagi membayar biaya listrik. Sebelumnya, pemerintah Kota Surakarta mengaku tidak memiliki uang untuk membayar tagihan listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena anggaran daerah sudah habis untuk membiayai penanganan COVID-19.

Setiap bulan, Pemkot Surakarta diperkirakan harus mengeluarkan biaya Rp5-6 miliar untuk membayar listrik. Pembayaran listrik meliputi penerangan jalan umum, kebutuhan listrik gedung dinas dan balaikota, serta kebutuhan lainnya.

Pemkot Surakarta telah menyelesaikan pembayaran listrik hingga Bulan Mei. Namun, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menjelaskan anggaran daerah tergerus penanganan COVID-19. Akibatnya pemkot terancam tidak bisa membayar tagihan listrik untuk Bulan Juni dan seterusnya.

Sementara itu pihak PLN Surakarta mengaku sampai saat ini belum terjadi penunggakan pembayaran dari Pemerintah Kota Surakarta. Pihak PLN pun telah berkoordinasi dengan Pemkot Surakarta dan menyatakan akan menerapkan peraturan yang berlaku.

Sesuai dengan peraturan, PLN akan memutus listrik bila sudah terjadi penunggakan pembayaran selama satu bulan. Sedangkan bila penunggakan berlangsung tiga bulan, PLN akan membongkar instalasi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Bisnis Dampak ekonomi covid-19

Medcom Bisnis Dampak ekonomi covid-19