Kejati Sita 1 Kontainer Minyak Goreng yang akan Diekspor ke Hongkong

MetroTV • 18 Maret 2022 20:07
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita sebuah kontainer berisi 1.835 dus minyak goreng kemasan yang hendak diekspor ke Hong Kong. Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, telah diminta untuk mengamankan barang bukti tersebut dan memastikannya tidak keluar dari terminal kontainer hingga proses hukum selesai.
 
Pihak Kejaksaan  termasuk penegak hukum yang paling proaktif dan gerak cepat mengungkap adanya mafia minyak goreng ini. Pihak kejaksaan akan terus menelusuri aksi para mafia minyak goreng ini yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Bisnis Minyak goreng

Medcom Bisnis Minyak goreng