Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan BPJamsostek telah menyerahkan sebanyak 16 juta nama pekerja yang sesuai dengan syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022. Adapun syarat pekerja penerima BSU di antaranya pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta tercatat sebagai anggota aktif BPJamsostek dan bukan berstatus sebagai ASN maupun anggota TNI-Polri.
Menaker menjanjikan verifikasi data pekerja penerima BSU dan regulasi penyaluran BSU akan rampung pada pekan ini sehingga penyalurannya dapat dilakukan sesegera mungkin. BSU dikucurkan pemerintah sebagai salah satu bantalan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBBM. Masing-masing pekerja akan menerima bsu sebesar Rp600 ribu yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan 5 bank BUMN yaitu bank Mandiri/ BRI/ BNI/ BTN/ dan BSI. Adapun total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun yang menyasar 16 juta pekerja.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)