Mal akan Buka Kembali, Petugas Cek Penerapan Protokol Kesehatan

dody soebagio • 12 Juni 2020 12:56
Jelang dibuka kembalinya pusat perbelanjaan di Jakarta, petugas gabungan mengecek fasilitas dan protokol kesehatan. Petugas mendatangi dua mal di Jakarta Selatan untuk memastikan kesiapan protokol kesehatan jelang dibuka kembalinya mal pada 15 Juni mendatang.

Satu per satu fasilitas mal diperiksa seperti lift, ruang tunggu, restoran hingga musala. Dari hasil peninjauan, kedua mal dipastikan sudah menerapkan protokol kesehatan seperti memasang sensor pada tombol lift, menyediakan tempat cuci tangan, serta menerapkan jarak sosial.

Sanksi denda Rp10-25 juta akan dijatuhkan pada mal atau pusat perbelanjaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat operasional mal kembali dibuka.

Sementara itu Pasar Baru, Jakarta Pusat sudah dibuka. Setelah lebih dari dua bulan ditutup. Namun, jam buka pasar dibatasi hanya empat jam, mulai dari jam 10 pagi hingga 1 siang.

Selain itu pedagang dan pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak sosial serta memakai masker.

Para pedagang mengaku bersyukur diperbolehkan kembali berdagang, karena selama pasar ditutup mereka kehilangan pendapatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Bisnis Virus Korona Dampak ekonomi covid-19

Medcom Bisnis Virus Korona Dampak ekonomi covid-19